Layanan
Layanan Kami
Jasa Konsultan Pajak & Keuangan
Kami menyediakan berbagai layanan yang membantu perusahaan Anda dalam pengelolaan pajak, audit, serta perencanaan keuangan secara profesional.
PENGURUSAN E-SERTIFIKAT
- Sertifikat Elektronik
LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL DAN FISKAL
- Laporan Keuangan dari KJA.
LAPORAN KEUANGAN AUDIT
- Laporan Keuangan Audit dari Kantor KAP
PENGURUSAN SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI
- Bukti Penerimaan Elektronik (Bukti Lapor).
- SPT Tahunan Orang Pribadi.
RESTITUSI PAJAK
- Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Pertambahan Nilai.
- Penanganan Pemeriksaan Pajak atas Kelebihan Pajak Pertambahan Nilai.
BANDING DAN GUGATAN KE PENGADILAN PAJAK
- Banding dan gugatan ke pengadilan pajak.
TAX OPINION UNTUK INVESTOR ASING
- Tax Opinion untuk investor asing.
KEBERATAN KE KANWIL DJP
- Keberatan ke kanwil DJP (Direktorat Jendral Pajak).
PENGURUSAN PKP
- SK PKP dari kantor pajak.
- Sertifikat elektronik.
PENGURUSAN LAPORAN SPT TAHUNAN BADAN USAHA
- Bukti Penerimaan Elektronik (Bukti Lapor)
- SPT Tahunan Badan Usaha.
- Laporan Keuangan Fiskal.
IPO
- Pengurusan Pengajuan IPO pada Pasar Bursa IDX Indonesia
Paket Layanan
Pilihan Paket Konsultasi Pajak & Keuangan
Sesuaikan kebutuhan bisnis Anda dengan paket layanan yang kami sediakan — dari skala kecil hingga perusahaan besar.
LAPORAN PERPAJAKAN & KEUANGAN BADAN USAHA PAKET A
- (Untuk Perusahaan Baru Omset pertahun 50 Juta – 1 Milyar pertahun)
- Pengelolaan Laporan Perpajakan Rutin (All Tax) Bulanan & Tahunan Badan Usaha.
- Penyusunan laporan rutin bulanan dan tahunan keuangan perusahaan meliputi: Neraca, Rugi/Laba, Arus kas, Perubahan Modal (jika ada).
- Pembukaan faktur pajak jika perusahaan sudah PKP.
LAPORAN PERPAJAKAN & KEUANGAN BADAN USAHA PAKET B
- (Untuk Perusahaan Baru Omset pertahun 1 Milyar – 4,8 Milyar pertahun)
- Pengelolaan Laporan Perpajakan Rutin (All Tax) Bulanan & Tahunan Badan Usaha.
- Penyusunan laporan rutin bulanan dan tahunan keuangan perusahaan meliputi: Neraca, Rugi/Laba, Arus kas, Perubahan Modal (jika ada).
- Pembukaan faktur pajak jika perusahaan sudah PKP.
LAPORAN PERPAJAKAN & KEUANGAN BADAN USAHA PAKET C
- (Untuk Perusahaan Baru Omset pertahun diatas 4,8 Milyar – 10 Milyar pertahun)
- Pengelolaan Laporan Perpajakan Rutin (All Tax) Bulanan & Tahunan Badan Usaha.
- Penyusunan laporan rutin bulanan dan tahunan keuangan perusahaan meliputi: Neraca, Rugi/Laba, Arus kas, Perubahan Modal.
- Pembukaan faktur pajak perusahaan sudah PKP.
LAPORAN PERPAJAKAN & KEUANGAN BADAN USAHA PAKET D
- (Untuk Perusahaan Baru Omset pertahun diatas 5 Milyar – 10 Milyar pertahun)
- Pengelolaan Laporan Perpajakan Rutin (All Tax) Bulanan & Tahunan Badan Usaha.
- Penyusunan laporan rutin bulanan dan tahunan keuangan perusahaan meliputi: Neraca, Rugi/Laba, Arus kas, Perubahan Modal (jika ada).
- Pembukaan faktur pajak jika perusahaan sudah PKP.
LAPORAN PERPAJAKAN & KEUANGAN BADAN USAHA PAKET E
- (Untuk Perusahaan Baru Omset pertahun diatas 15 Milyar pertahun)
- Pengelolaan Laporan Perpajakan Rutin (All Tax) Bulanan & Tahunan Badan Usaha.
- Penyusunan laporan rutin bulanan dan tahunan keuangan perusahaan meliputi: Neraca, Rugi/Laba, Arus kas, Perubahan Modal.
- Pembukaan faktur pajak perusahaan sudah PKP.
SURAT SP2DK, PEMERIKSAAN
- Memberikan jawaban atas surat SP2DK dari DJP.
- Mewakili wajib pajak pada saat dilakukan pemeriksaan oleh DJP (Direktorat Jendral Pajak).